Telegram Diputus Kemkominfo, Ramai Petisi Mengajak Balikan

meracau 14 Jul 2017

Baru saja Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan Siaran Pers No. 84/HM/KOMINFO/07/2017[1] tentang Pemutusan Akses Aplikasi Telegram. Ini seperti orang yang kecewa terhadap mantan, lalu memutuskan untuk tidak mau menikah seumur hidupnya. Sadis kan bray? Banget.

Kalau memang alasan terorisme, bukankan Telegram sendiri juga ikut memeranginya? Coba saja simak kanal ISISwatch.[2] Di sana tertera sudah berapa kanal maupun grup yang di-banned oleh Telegram karena terindikasi ada aktivitas terorisme.

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”

Saya sendiri belum paham SOP seperti apa yang diinginkan Pemerintah. Apakah Pemerintah memang ingin agar Telegram mau berbagi data dengan Pemerintah seperti aplikasi perpesanan lainnya? Kalau memang ini permintaannya, saya rasa Telegram memang akan diblokir selamanya dari bumi Nusantara.
telegram
Jika kamu juga tidak setuju dengan langkah pemerintah ini, silahkan isi petisi di change.org


*) Gambar diambil dari www.greatdeals.com.sg


  1. https://kominfo.go.id/content/detail/10106/siaran-pers-no-84hmkominfo072017-tentang-pemutusan-akses-aplikasi-telegram/0/siaran_pers ↩︎

  2. Kamu bisa melaporkan grup atau kanal yang mengandung konten ISIS/terorisme dengan menekan tombol report pada aplikasi atau dengan mengirimkan surel ke [email protected] ↩︎

Tag